KPK memastikan menaruh perhatian terkait kisruh data beras. Bahkan, KPK sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus impor beras Vietnam pada 2014 lalu.
Beras tersebut dijual Rp 9.000 atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen.
Tindakan impor ini akan berdampak serius merugikan petani